Jelang  Pilkades Tujuh Desa di Tulangan, Kapolresta Sidoarjo Gelar Cangkrukan Kamtibmas

    Jelang  Pilkades Tujuh Desa di Tulangan, Kapolresta Sidoarjo Gelar Cangkrukan Kamtibmas

    SIDOARJO - Kecamatan Tulangan pada 19 Juni 2022 bulan depan siap menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

    Ada tujuh desa yang melaksanakannya yaitu Desa Kenongo, Kepunten, Janti, Kepuhkemiri, Grabagan, Grinting dan Grogol total keseluruhan ada 17 calon Kades.

    Hal tersebut disampaikan Camat Tulangan Didik Widoyoko, dalam acara Cangkrukan Kamtibmas kemarin, Kamis (19/5/2022), yang digelar Kapolresta Sidoarjo jelang Pilkades serentak 84 desa tahun 2022 di Kabupaten Sidoarjo.

    “Kurang sebulan jelang Pilkades serentak, situasi kamtibmas di wilayah kami aman dan kondusif. Berbagai persiapan sudah matang dan 17 kontestan Pilkades di tujuh desa Kecamatan Tulangan juga berkomitmen untuk mengikuti setiap agenda Pilkades dengan tertib dan damai, ” papar Camat Tulangan Didik Widoyoko.

    Menanggapi kesiapan pelaksanaan Pilkades serentak di tujuh desa Kecamatan Tulangan, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengapresiasi dan berharap situasi damai serta kondusif dapat terwujud hingga tahap akhir Pilkades nanti.

    Ia memberikan contoh bagaimana semangat gotong royong kebersamaan seluruh Forkopimda, Forkopimka hingga tingkat desa bahu membahu bersama masyarakat, berhasil menanggulangi pandemi Covid-19 dan vaksinasi sampai tingkat desa.

    “Semangat sinergitas dan kebersamaan keberhasilan penanggulangan Covid-19 dan memasifkan vaksinasi di tingkat desa, kami harap dapat diteruskan untuk mewujudkan pelaksanaan Pilkades serentak di wilayah kita berlangsung aman, damai dan kondusif, ” pesan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

    Selain itu, masyarakat juga dihimbau selama masa Pilkades tidak berbuat anarkis, saling hasut, menyebar berita bohong, menebar kebencian serta tidak menjadikan Pilkades sebagai ajang taruhan. 

    “Bila ada upaya-upaya pelanggaran dalam Pilkades silahkan laporkan kepada panitia atau kepada kami, karena pelanggaran-pelanggaran dalam Pilkades akan dikenai ancaman pidana, ” pungkas Kapolresta Sidoarjo. (Hms)

    SIDOARJO
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Staf perencanaan Korem 084/BJ  gelar  Dalproggar...

    Artikel Berikutnya

    Siap Amankan Pilkades, Polresta Sidoarjo...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga

    Ikuti Kami