SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Sidoarjo mengikuti Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Pencalonan Perseorangan Anggota DPD pada Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur bersama KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur, Rabu (01/03/2023).
Kegiatan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur bertempat di Hotel Platinum, Jl. Tunjungan No. 11 - 21 Surabaya, rekapitulasi dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Jatim Choirul Anam beserta Anggota Insan Qoriawan, M. Arbayanto, Rochani, dan Nurul Amalia.
Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Pencalonan Perseorangan Anggota DPD pada Pemilu Tahun 2024 dilaksanakan dengan mengundang LO dari masing-masing Bakal Calon Anggota DPD, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraam, Kasubbag Tekmas, dan Operator Silon KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Hadir mewakili KPU Kabupaten Sidoarjo yaitu Miftakul Rohmah, Abdul Taufik Gufron dan Sagungn.
Selepas pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Pencalonan Perseorangan Anggota DPD pada Pemilu Tahun 2024 untuk masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Berita acara tersebut memuat berapa sampel dukungan yang harus diverifikasi, berapa yang memenuhi syarat dan berapa yang tidak memenuhi syarat.
Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Bakal Calon Anggota DPD di Kabupaten Sidoarjo dilakukan kepada 1560 pendukung dari 20 bakal calon. Verifikasi faktual dilaksanakan terakhir pada tanggal 26 Februari 2023. Kemudian pada tanggal 27 Februari 2023, KPU Kabupaten Sidoarjo bersama dengan LO dan PPK melaksanakan rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu di tingkat Kabupaten Sidoarjo. (Ag)