SIDOARJO - Sebanyak 5.550 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk 346 desa/kelurahan di 18 Kecamatan se-Kabupaten Sidoarjo resmi dilantik, Minggu (12/02/2023).
Mukhamad Iskak, Ketua KPU Sidoarjo mengatakan, proses pelantikan Pantarlih dilakukan di masing-masing Desa atau Kelurahan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Baca juga:
Mengulas Keutamaan Menjalin Silaturahmi
|
"Mereka(pantarlih) akan dilantik oleh PPS di masing-masing Desa atau Kelurahan, " ujar Iskak, saat dimintai keterangan ketika monitoring di Kecamatan Buduran.
Setelah proses pelantikan Pantarlih selesai akan dilanjutkan dengan apel akbar serentak Pantarlih yang akan diikuti oleh Pantarlih yang ada di Indonesia, sebelum mulainya kegiatan coklit di masing-masing desa tempat Pantarlih bertugas.
"Pantarlih ini tugasnya melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih serta memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih, " jelas Iskak.
Kemudian menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS, kemudian melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Iskak berpesan agar seluruh Pantarlih yang telah dilantik agar bisa menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik, ia juga meminta agar pantarlih teliti terlebih tugas mereka bersentuhan langsung dengan data pemilih sehingga ketelitian sangat diperlukan.
Sementara itu, Serly, salah satu petugas Pantarlih Desa Sawohan Kecamatan Buduran mengaku siap menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik di desa tempatnya bertugas dalam melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih.
Baca juga:
Forkopimda Jatim Peringati Harkitnas ke 114
|
"Saya siap menjalankan tugas saya dengan baik dan siap menyukseskan pemilu 2024 mendatang, " ujarnya singkat. (sym)